BONGKARJEJAK.COM, PALEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang pada Sabtu (6/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 50 orang melalui tes urine dan menemukan dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKP Teguh Prasetyo mengatakan, dua orang yang hasil tes urinenya positif terdiri dari seorang pengunjung dan seorang karyawan tempat hiburan malam.
"Terdapat dua orang yang positif narkoba saat dilakukan tes urine ketika razia di enam tempat hiburan malam," kata AKP Teguh Prasetyo, Minggu (7/6/2026).
Razia dilakukan di enam lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran, yakni Queen KTV, Tipsy Rabbits Lounge and Resto, QQ KTV, Papillon Palembang, Gold Dragon, dan The Venus.
"Sebanyak 50 orang dilakukan tes urine saat razia dan ada dua yang positif urine, pengunjung dan karyawan," katanya.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua orang tersebut. Karena itu, keduanya akan menjalani asesmen sebelum mengikuti program rehabilitasi.
"Saat dilakukan tes tidak ditemukan barang bukti. Sehingga kedua orang yang positif akan dilakukan rehab," kata dia.
AKP Teguh menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Sumatera Selatan dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
"Sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel kami melakukan razia narkoba di enam tempat hiburan malam di Kota Palembang," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Dalam setiap razia, petugas akan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan yang berada di lokasi.
