Notification

×

Iklan

Iklan

Danramil Pulau Pinang Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Sebut Dana Termin Telah Disalurkan Sesuai Progres

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T15:44:01Z

bongkar jejak.com, LAHAT – Komandan Koramil (Danramil) 405-07/Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Kapten CAJ (K) Nuro Okanihaja, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyoroti dugaan persoalan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lesung Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.


Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Makoramil 405-07/Pulau Pinang, Senin (22/6/2026), dengan didampingi sejumlah anggota Babinsa.


Dalam kesempatan itu, Babinsa Desa Lesung Batu, Serka Slamet, menyatakan tidak mengetahui adanya pembuatan video yang kemudian beredar luas di media sosial. Menurutnya, video tersebut dibuat tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan pihak Koramil.


"Saya tidak mengetahui karena pembuatan video tersebut tidak ada izin ataupun pemberitahuan kepada saya, sementara lokasi pembangunan merupakan wilayah desa binaan saya," ujar Serka Slamet.


Ia menjelaskan, selama proses pembangunan berlangsung, pihak Babinsa rutin melakukan pemantauan guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.


"Setelah pembangunan selesai 100 persen, pengecekan dilakukan sekitar tiga hingga empat kali dalam satu minggu," katanya.


Serka Slamet juga menilai isi video yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang ditinggalkan mandor sebelumnya, Pujiono alias Cipto, belum sepenuhnya selesai.


"Menurut pengawasan kami, pekerjaan yang ditinggalkan mandor saat itu baru mencapai sekitar 61 persen," jelasnya.


Sementara itu, Kapten Nuro Okanihaja menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara bertahap melalui lima termin pembayaran yang disesuaikan dengan progres pekerjaan di lapangan.


"Tahapan pencairan termin dilakukan berdasarkan perkembangan pekerjaan yang ada di lapangan," ujar Danramil.


Ia menerangkan, setiap kebutuhan material diajukan oleh mandor pelaksana sesuai kebutuhan pekerjaan. Dana kemudian diserahkan melalui Babinsa untuk diteruskan kepada mandor pelaksana.


"Setiap pengajuan material dari mandor disesuaikan dengan progres pekerjaan. Dana diserahkan kepada Babinsa untuk kemudian diberikan kepada mandor," terangnya.


Menurut Danramil, seluruh proses penyerahan dana dilakukan secara terbuka dan diketahui personel lainnya sebagai saksi.


Terkait persoalan pembayaran material bangunan yang menjadi sorotan dalam video viral, Kapten Nuro menegaskan bahwa tanggung jawab penggunaan dana dan pembayaran material berada pada mandor pelaksana, yakni Pujiono alias Cipto.


"Dari pihak kami, dana termin sudah diserahkan kepada mandor. Karena itu, tanggung jawab penggunaan dana berada pada yang bersangkutan," tegasnya.


Ia juga membantah keterlibatan Koramil dalam proses pembelian material bangunan.


"Koordinasi pembelian material tidak dilakukan melalui Koramil," katanya.


Menurutnya, komunikasi terkait pengadaan material dilakukan langsung oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.


Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum, Danramil menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan TNI.


"Karena kami merupakan bagian dari institusi TNI, maka segala kebijakan dan keputusan terkait langkah hukum akan menunggu arahan pimpinan," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapten Nuro Okanihaja juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang berkembang terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.


"Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat apabila terjadi kendala di lapangan. Kewajiban kami adalah menyalurkan dana termin sesuai mekanisme yang berlaku, dan pembangunan telah diselesaikan hingga 100 persen meskipun terdapat berbagai kendala," katanya.


Menutup keterangannya, Danramil kembali menegaskan bahwa seluruh dana pembangunan telah disalurkan sesuai mekanisme dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update