BONGKARJEJAK.COM - MUSI BANYUASIN – Gelombang penolakan terhadap aktivitas PT Medco di Desa Pangkalan Bulian, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menguat. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Sumatera Selatan menggelar Seruan Aksi Jilid II yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di area PT Medco, Desa Pangkalan Bulian.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian. Masyarakat menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari pengrusakan dan perampasan lahan, kerusakan lingkungan, proses pembebasan lahan yang dianggap tidak sesuai prosedur, hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Dalam seruan aksi yang beredar, massa juga menyoroti pembangunan jalan yang diduga tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya. Selain itu, penutupan akses jalan menuju lahan milik warga disebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada akses tersebut.
Melalui aksi ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait. Di antaranya meminta pemberian ganti rugi serta pemulihan hak masyarakat atas lahan yang dipersoalkan, audit menyeluruh terhadap proses pembebasan lahan, audit lingkungan hidup, evaluasi seluruh perizinan PT Medco, hingga pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah apabila nantinya ditemukan bukti oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, massa juga mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga seluruh konflik sosial dan persoalan hukum memperoleh kejelasan sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka juga meminta akses jalan masyarakat yang ditutup segera dibuka kembali.
Ketua DPW GNP TIPIKOR Sumatera Selatan, Hamdani Sumantri, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Dans, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan. Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
Dans juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut apabila tuntutan masyarakat kembali tidak mendapat respons.
"Kami tidak akan berhenti sebelum tuntutan kami dipenuhi. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan konflik terus berlarut," tegas Dans dalam seruan yang disebarkan kepada masyarakat.
Seruan aksi tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian persoalan yang terjadi.
"Lawan Ketidakadilan! Selamatkan Hak Rakyat! Kawal Hingga Tuntas!"
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Medco belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.
