BONGKARJEJAK.COM, PALEMBANG - Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan dan pengolahan BBM ilegal di kawasan depan Citraland diduga milik inisial (IYN) kembali memantik kemarahan publik.
Kendaraan pengangkut bahan bakar diduga kembali keluar masuk lokasi tersebut secara leluasa, menimbulkan pertanyaan serius, “mengapa aktivitas yang telah lama menjadi sorotan masyarakat seolah tidak pernah benar-benar berhenti?"
GPP Sumsel menilai kemunculan kembali aktivitas di lokasi tersebut jalan H.Sarkowi kecamatan kertapati palembang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika dugaan ini benar, maka ada indikasi lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Jika sebuah gudang yang diduga ilegal dapat terus beroperasi dan kendaraan pengangkut masih bebas keluar masuk, maka publik wajar mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa pelanggaran tertentu dibiarkan hidup karena memiliki perlindungan," ujar M Khaliq selaku ketua GPP Sumsel.
GPP-SUMSEL mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di lokasi, termasuk pengusutan kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan apabila ditemukan pelanggaran.
GPP Sumsel menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai dugaan pelanggaran administratif. Jika terbukti terjadi praktik pencampuran atau distribusi BBM ilegal, maka dampaknya dapat meluas pada kerugian negara, persaingan usaha tidak sehat, hingga risiko terhadap konsumen yang menggunakan bahan bakar tersebut.
“Masyarakat tidak membutuhkan janji penindakan, tetapi bukti penindakan. Jika aparat terus membiarkan dugaan aktivitas ini berlangsung, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus," tegas M Khaliq dengan nada kesal.
GPP Sumsel meminta aparat segera memasang garis polisi, menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi, dan mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat. GPP-SUMSEL menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang nyata.
"Jangan sampai gudang yang diduga ilegal di depan Citraland menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di Sumatera Selatan. Jika ada pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, buka hasil pemeriksaannya kepada publik". tutup Khaliq.
