Notification

×

Iklan

Iklan

Kelangkaan Solar di Sumsel: Rakyat Mengantre, Negara Seolah Tak Hadir

Minggu, 05 Juli 2026 | Juli 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T15:23:16Z



BONGKARJEJAK, PALEMBANG - Kelangkaan BBM jenis solar kembali menjadi persoalan yang berulang di Sumatera Selatan. Pemandangan antrean truk yang mengular di berbagai SPBU seakan telah menjadi rutinitas. Sejak pagi hingga malam hari, para sopir memilih bertahan di balik kemudi demi mendapatkan beberapa liter solar untuk tetap bekerja dan membawa pulang nafkah bagi keluarganya.


Ironisnya, di tengah penderitaan masyarakat tersebut, berbagai dugaan mengenai maraknya praktik penimbunan BBM terus menjadi perbincangan publik. Salah satu wilayah yang kerap disebut masyarakat adalah Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas gudang-gudang penimbunan BBM ilegal. Apabila dugaan tersebut benar, maka praktik seperti ini jelas bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur kegiatan usaha migas dan distribusi BBM, yang memberikan sanksi terhadap penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga BBM tanpa izin yang sah.



Yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya soal siapa pelakunya, melainkan mengapa persoalan ini seolah tidak pernah selesai. Apakah pengawasan sudah berjalan maksimal? Mengapa praktik yang diduga berlangsung secara terbuka masih terus menjadi pembicaraan masyarakat tanpa adanya penindakan yang mampu memberikan efek jera?



Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga patut menunjukkan langkah yang lebih nyata. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan sekadar penjelasan. Sebab, ukuran sebenarnya bukanlah pernyataan, melainkan kondisi di lapangan. Ketika truk-truk masih mengantre berjam-jam, ketika para sopir harus kehilangan waktu bekerja dan tidur, hanya demi memperoleh solar, maka persoalan tersebut belum dapat dikatakan selesai. Kelangkaan solar di Sumsel sendiri telah berulang dan menjadi perhatian publik.



Di sisi lain, aparat penegak hukum juga menghadapi tuntutan besar untuk membuktikan komitmennya. Sulit bagi masyarakat untuk memahami apabila dugaan keberadaan gudang-gudang penimbunan BBM terus menjadi pembicaraan, namun penindakan yang terlihat belum mampu menghilangkan persoalan hingga ke akarnya. Publik tentu berharap aparat bertindak berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, namun harapan yang sama besarnya adalah adanya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.



Rakyat tidak membutuhkan saling lempar tanggung jawab. Mereka membutuhkan solar agar roda ekonomi tetap berputar. Sopir angkutan, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil bukan sedang mencari keuntungan besar. Mereka hanya ingin bekerja dengan tenang demi menghidupi keluarga.



Sudah saatnya pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan duduk bersama mencari solusi yang konkret. Jika memang ada praktik penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM, maka harus diungkap secara terbuka sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila persoalan berasal dari distribusi dan kuota, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jujur dan langkah penyelesaian yang terukur.



Kelangkaan solar bukan sekadar persoalan bahan bakar. Ini adalah persoalan kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Ketika rakyat terus mengantre demi mencari nafkah, sementara solusi tak kunjung datang, maka yang benar-benar langka bukan hanya solar, melainkan kepastian dan keadilan.

×
Berita Terbaru Update