Bongkarjejak.com, PALEMBANG – Informasi mengenai dugaan adanya kebijakan yang mewajibkan pegawai Bank Mandiri mengikuti atau mengambil produk Kredit Emas kini menjadi perhatian dan tengah ditelusuri lebih lanjut.
Hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi menyeluruh dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar kebijakan resmi atau hanya merupakan persepsi yang berkembang di lingkungan internal perusahaan.
Sampai berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Dalam proses konfirmasi, redaksi akan meminta penjelasan mengenai sejumlah hal penting, antara lain apakah benar terdapat kebijakan yang mewajibkan pegawai mengikuti program Kredit Emas, apakah kebijakan tersebut berlaku secara nasional atau hanya pada unit kerja tertentu, siapa pihak yang mengeluarkan kebijakan dimaksud, serta apa dasar hukum maupun ketentuan internal yang melandasinya.
Selain itu, redaksi juga akan mengklarifikasi apakah terdapat target pemasaran (sales target), indikator kinerja (KPI), bentuk insentif, maupun konsekuensi administratif bagi pegawai yang tidak mengikuti program tersebut. Penjelasan mengenai mekanisme pengajuan Kredit Emas, termasuk apakah tetap melalui proses analisis kelayakan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan ketentuan perbankan yang berlaku, juga akan menjadi bagian dari konfirmasi.
Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi melalui dokumen, data, maupun keterangan dari pihak-pihak yang berwenang sebelum disajikan sebagai fakta.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak Bank Mandiri untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides).
Hingga berita ini diterbitkan, proses permintaan konfirmasi kepada pihak Bank Mandiri masih berlangsung. Pemberitaan akan diperbarui setelah tanggapan resmi maupun data pendukung dari pihak terkait diterima.