Notification

×

Iklan

Iklan

Upaya Konfirmasi Belum Berhasil, Camat Plaju Dinilai Belum Responsif Terhadap Permintaan Wawancara Media

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T05:14:11Z


BONGKARJEJAK.COM, PALEMBANG – Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Camat Plaju, Kota Palembang, terkait sejumlah isu pelayanan publik belum membuahkan hasil. Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa pihak Kecamatan Plaju belum menunjukkan sikap yang responsif terhadap permintaan klarifikasi dari wartawan.


Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB saat tim jurnalis Detikpk.com Sumatera Selatan mendatangi Kantor Kecamatan Plaju. Kedatangan mereka bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus meminta penjelasan mengenai sejumlah informasi yang diterima redaksi.


Beberapa hal yang hendak dikonfirmasi di antaranya dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang disebut sering datang terlambat dan pulang sebelum jam kerja berakhir, serta informasi mengenai dugaan pengoperasian mobil jenazah oleh pihak yang bukan berstatus ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Menurut keterangan tim media, mereka telah mengikuti prosedur dengan mengisi buku tamu dan menunggu kesempatan untuk bertemu langsung dengan Camat Plaju.


Salah seorang jurnalis Detikpk.com, Andre, mengatakan proses menunggu berlangsung selama beberapa jam, namun hingga saat itu belum memperoleh kesempatan melakukan wawancara.


"Kami sudah menunggu cukup lama. Awalnya staf menyampaikan bahwa Camat sedang rapat bersama para lurah. Namun, beberapa saat kemudian terlihat pintu ruangan Sekretaris Camat terbuka, yang mana posisi ruangan Camat dan Sercam hanya memiliki satu akses pintu," ungkap Andre.

 

Keterangan serupa juga disampaikan Wakil Kepala Perwakilan Wilayah Detikpk.com Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa pada awal kedatangan, tim diarahkan oleh staf menuju bagian belakang kantor untuk menunggu.


Namun, setelah beberapa kali mencoba memastikan jadwal pertemuan, jawaban yang diterima tetap sama, yakni Camat masih mengikuti rapat.


Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya ketika pintu ruang Sekretaris Camat sempat terlihat terbuka. Akan tetapi, saat tim kembali berupaya meminta konfirmasi, akses menuju ruangan disebut sudah dalam keadaan tertutup.


Tim media kemudian kembali mendatangi Kantor Kecamatan Plaju pada Kamis berikutnya untuk melakukan konfirmasi lanjutan. Namun, berdasarkan keterangan staf, baik Camat maupun Sekretaris Camat disebut sedang tidak berada di kantor.


Saat ditanyakan mengenai mekanisme pelayanan ketika Camat melaksanakan tugas di luar kantor, termasuk keberadaan Sekretaris Camat sebagai pejabat yang umumnya menjalankan fungsi administratif, staf mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran keduanya.


Soroti Keterbukaan Informasi

Atas kondisi tersebut, pihak media menilai pelayanan terhadap permintaan konfirmasi belum mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik.


Mereka mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak pers untuk mencari dan memperoleh informasi, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang menjadi kewenangannya.


Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Plaju maupun Sekretaris Camat belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait kronologi yang disampaikan oleh tim Detikpk.com Sumatera Selatan.


Pihak media menyatakan akan terus berupaya memperoleh konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides.

×
Berita Terbaru Update