Notification

×

Iklan

Iklan

Tes Urine SPPG Tangga Takat Jadi Tanda Tanya: Kamis Disebut Sudah, Jumat Dinyatakan Belum

Jumat, 04 September 2026 | September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T16:28:39Z


BONGKARJEJAK.COM, PALEMBANG - Tes urine narkoba di SPPG Tangga Takat menjadi tanda tanya. Baru berselang sehari, informasi yang diterima awak media berubah: Kamis (3/9/2026) disebut sudah dilakukan, sedangkan Jumat (4/9/2026) justru dinyatakan belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan.

Keterangan pertama disampaikan petugas keamanan bernama Gowa ketika awak media mendatangi SPPG Tangga Takat untuk mengonfirmasi informasi perdamaian antara Ahmad Hidayat dengan pemilik SPPG, Tutuk Misrolin. Salah satu poin kesepakatan yang beredar disebut memuat rencana tes urine terhadap seluruh pegawai, staf, dan relawan SPPG.


Awak media kembali mendatangi lokasi pada Jumat pagi untuk memastikan informasi tersebut. Namun, kepala SPPG kembali tidak berada di tempat. Awak media hanya bertemu Gowa dan asisten lapangan bernama Imam.


Ketika ditanya mengenai tes urine, Imam memberikan keterangan berbeda. Ia mempersilakan awak media menanyakan persoalan tersebut kepada Kapolsek SU II. Imam juga menyatakan bahwa tes urine belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan pada Jumat tersebut.


Lantas, mana yang benar? Tes urine sudah dilakukan atau baru akan dilaksanakan? Perbedaan keterangan dalam dua hari berturut-turut tersebut patut mendapatkan penjelasan terbuka. Terlebih, pernyataan Imam yang mengarahkan konfirmasi kepada Kapolsek juga menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai, staf, dan relawan SPPG.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari kepala SPPG Tangga Takat maupun pihak terkait mengenai pelaksanaan tes urine, termasuk pihak yang melaksanakan, jumlah peserta, waktu pemeriksaan, dan hasilnya. 


Bongkarjejak membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPPG Tangga Takat maupun pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update