Notification

×

Iklan

Iklan

Alumni HMI Dr. Hilmin Kecam Dugaan Pengeroyokan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Ditindak dan Kasus Pembakaran Lahan Diusut

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T02:08:14Z


 


BONGKARJEJAK.COM, PALEMBANG — Dugaan pengeroyokan terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi mahasiswa Cipayung Plus saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026), menuai kecaman dari kalangan alumni HMI.


Dr. Hilmin, S.H., M.Pd.I., advokat sekaligus alumni HMI yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurut Hilmin, dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan berpendapat dan perlindungan hak warga negara.


“Jika benar terjadi pengeroyokan terhadap aktivis mahasiswa, peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Aparat harus mengungkap siapa pelakunya, apa motifnya, serta apakah ada pihak lain yang terlibat. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif,” tegas Hilmin.


Jangan Biarkan Kekerasan Mengalihkan Perhatian Publik


Hilmin menilai, aksi mahasiswa di depan Mapolda Sumsel berkaitan dengan tuntutan agar aparat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pembakaran lahan oleh perusahaan di Sumatera Selatan.


Karena itu, ia mengingatkan agar dugaan kekerasan terhadap peserta aksi tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang disuarakan mahasiswa, yakni tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan.


“Mahasiswa datang untuk menyampaikan tuntutan penegakan hukum. Jika ada dugaan tindak pidana pembakaran lahan, aparat harus menjawabnya melalui penyelidikan yang transparan dan profesional. Jangan sampai persoalan kekerasan justru membuat substansi tuntutan mahasiswa terabaikan,” ujarnya.


Ia juga meminta agar korban memperoleh perlindungan, pemeriksaan medis, dan pendampingan hukum apabila diperlukan.


Hilmin menekankan pentingnya pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi kejadian, serta alat bukti lain yang sah untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.


Desak Pelaku Kekerasan Diproses Hukum


Sebagai advokat dan alumni HMI yang tergabung dalam KAHMI, Hilmin meminta Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional.


Ia menegaskan, setiap orang yang berdasarkan bukti sah diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum. Penyelidikan, menurutnya, juga perlu menelusuri kemungkinan adanya perencanaan, penghasutan, atau keterlibatan pihak lain apabila ditemukan indikasi yang didukung alat bukti.


“Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam menggerakkan atau memfasilitasi tindak pidana, perannya juga harus diungkap. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” katanya.


Hilmin mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti dan mekanisme hukum, bukan sekadar tuduhan atau tekanan opini publik.


Perkara Dugaan Pembakaran Lahan Juga Harus Diusut


Selain menyoroti dugaan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa, Hilmin mendesak aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan pembakaran lahan yang menjadi pokok tuntutan aksi.


Menurutnya, dugaan kejahatan lingkungan harus ditangani melalui pemeriksaan lokasi, penyebab kebakaran, bukti ilmiah, keterangan saksi dan ahli, serta dokumen perusahaan yang relevan.


“Jangan sampai perhatian publik terhadap dugaan kekerasan membuat persoalan pembakaran lahan kehilangan perhatian. Kedua persoalan ini harus ditangani secara serius. Apabila ditemukan bukti yang cukup bahwa perusahaan, pengurus, atau pihak lain bertanggung jawab atas tindak pidana, proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh memberikan perlakuan istimewa kepada pihak tertentu. Namun, pertanggungjawaban pidana harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan peran masing-masing pihak.


Hilmin juga mendorong keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara agar masyarakat dapat mengawasi proses hukum secara proporsional tanpa mengganggu independensi penyidikan.


Alumni HMI Diminta Ikut Mengawal Keadilan


Hilmin memandang peristiwa tersebut sebagai pengingat pentingnya peran masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan alumni dalam mengawal supremasi hukum serta melindungi hak konstitusional warga negara.


Ia mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.


“Ini bukan hanya persoalan HMI atau organisasi mahasiswa. Ini menyangkut perlindungan hak warga negara, keamanan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Aparat harus bertindak profesional, transparan, dan berani mengusut setiap perkara tanpa tebang pilih,” pungkasnya.


Hilmin berharap penanganan dugaan pengeroyokan maupun perkara dugaan pembakaran lahan di Sumatera Selatan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas berdasarkan hukum.

×
Berita Terbaru Update