BONGKAR JEJAK.COM, SUKABUMI - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi memastikan proses pemeriksaan disiplin ASN tetap dapat berjalan beriringan dengan proses hukum yang sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,15/9/2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugerah menegaskan, apabila oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas dapat dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut mencuat setelah pihak sekolah menerima pengaduan mengenai dugaan perlakuan tidak pantas yang dialami siswinya selama mengikuti program PKL.
Korban diketahui merupakan pelajar kelas XI dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi
Pantau dilapangan, TIP tiba di Mapolres Sukabumi setelah dijemput petugas. Saat tiba, ia terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau sage dan celana panjang model cargo.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang dibuat pihak sekolah terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap salah seorang siswi yang sedang menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.
Kepala sekolah berinisial N membenarkan pihaknya telah membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” Pungkasnya.