Notification

×

Iklan

Iklan

Klaim "Sudah Sesuai SOP" Dilontarkan Kepala SPPG Tangga Takat, Padahal KPPG Belum Putuskan Hasil Sidak

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T02:02:20Z


BONGKARJEJAK.COM, PALEMBANG - Publik berhak bertanya: siapa yang berwenang menyatakan SPPG telah sesuai SOP? 

Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangga Takat, Aziz, yang mengklaim pengelolaan limbah telah sesuai standar, muncul di ruang publik sebelum adanya keputusan resmi dari Kepala Koordinator Program Gizi (KPPG) Palembang.

Klaim itu disampaikan Aziz kepada _detik.com_ pada 29 Agustus 2026, terkait video viral tumpukan limbah di kawasan 16 Ulu.

“Yang viral kemarin itu pembuangan kita bercampur dengan dari masyarakat juga, dari 16 Ulu, dari limbah masyarakat dan limbah rumah makan. Bukan karena kita, karena kita sudah sesuai SOP,” kata Aziz, dikutip dari detik.com

Sidak KPPG 27 Agustus, Teguran Terbit 31 Agustus

Berdasarkan penelusuran BONGKAR JEJAK, Kepala KPPG Palembang telah melakukan inspeksi mendadak ke SPPG Tangga Takat pada 27 Agustus 2026. Artinya, saat Aziz memberikan pernyataan ke media, proses evaluasi dari lembaga pengawas belum selesai.

Fakta selanjutnya, pada 31 Agustus 2026 KPPG Palembang menerbitkan surat teguran kepada SPPG Tangga Takat.

Pertanyaannya kemudian: Jika memang sudah sesuai SOP, mengapa setelah sidak justru terbit surat teguran?

Persoalan Kewenangan
Dalam struktur pengawasan program pemenuhan gizi, penilaian kepatuhan terhadap SOP adalah kewenangan KPPG. Pernyataan sepihak dari pengelola berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan mengaburkan hasil evaluasi resmi.

BONGKAR JEJAK menilai publik berhak mendapat penjelasan transparan terkait:
1.  Apa saja temuan dalam sidak 27 Agustus 2026
2.  Poin-poin yang menjadi dasar penerbitan surat teguran 31 Agustus 2026
3.  Apakah SPPG Tangga Takat benar-benar telah memenuhi seluruh ketentuan SOP

Hingga rilis ini diturunkan, BONGKAR JEJAK masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada KPPG Palembang. Pihak SPPG Tangga Takat juga akan dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Kami berkomitmen mengawal persoalan ini agar tidak ada informasi yang mendahului proses dan agar akuntabilitas pengelolaan program gizi tetap terjaga.
×
Berita Terbaru Update