Bongkarjejak.com, PALEMBANG — Kepala sekolah berinisial SO memberikan bantahan atas pemberitaan yang menyebut dirinya diduga kerap mendatangi sebuah rumah kos yang dihuni seorang perempuan berinisial AR di kawasan Jalan Sempayo, Kecamatan Ilir Barat II (IB II), Palembang.
SO menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan hubungan khusus maupun perselingkuhan dengan perempuan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat membuktikan adanya hubungan sebagaimana dituduhkan.
Menurut SO, keberadaannya di suatu lokasi maupun pertemuan dengan seseorang tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk hubungan pribadi atau perselingkuhan.
“Saya membantah adanya tudingan tersebut. Jangan sampai keberadaan seseorang di suatu tempat kemudian disimpulkan sebagai sesuatu yang tidak benar tanpa adanya bukti yang jelas,” tegas SO.
SO juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya maupun keluarganya.
Ia meminta agar informasi mengenai dirinya disampaikan secara berimbang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta Kode Etik Jurnalistik.
SO menegaskan, apabila terdapat tudingan mengenai hubungan khusus ataupun pelanggaran tertentu, seharusnya hal tersebut didukung oleh fakta dan bukti yang dapat diverifikasi, bukan hanya berdasarkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan identitasnya.
“Saya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi. Namun, pemberitaan juga harus berdasarkan fakta yang benar dan berimbang. Saya berharap tidak ada lagi kesimpulan yang merugikan nama baik saya maupun keluarga,” ujarnya.
SO juga menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan serta meminta ruang hak jawab atas pemberitaan yang sebelumnya telah memuat dugaan terhadap dirinya.
Dengan adanya bantahan tersebut, informasi mengenai dugaan hubungan khusus antara SO dan AR tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Media diharapkan tetap memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi.
(Red)