Notification

×

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Sabu di Kuala Lama, Dua Pria Diciduk Bersama Barang Bukti 11,69 Gram

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T12:58:24Z

 


BONGKARJEJAK - Diduga menjadi sarang transaksi sabu di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin. Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap dua orang pria pelaku tidak pidana narkotika, Sabtu (16/05/2026) sore.

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., setelah tim melakukan penyelidikan intensif sejak pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Kuala Lama.

Usai mengantongi informasi akurat, petugas menjalankan teknik undercover buy sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi target sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan GSN di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan itu, dua pria berinisial RS (36) dan TS (32), warga setempat, berhasil diamankan,” ungkapnya, Minggu (17/05/2026).

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain:
6 paket plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 11,69 gram
1 paket kecil diduga sabu
1 unit timbangan elektrik
1 bal plastik klip kosong
1 unit ponsel Android
Uang tunai Rp100.000
1 dompet

Penangkapan pelaku RS diduga berperan sebagai pengedar, sementara TS merupakan pembeli. Kepada petugas, RS mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial Z di wilayah Desa Pantai Cermin Kanan.

Tak tanggung-tanggung, pasokan disebut mencapai 11,69 gram setiap tiga hari sekali. Aktivitas haram itu diakui telah berlangsung selama dua bulan terakhir dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.

Polres Sergai menegaskan tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut untuk memburu jaringan pemasok di atasnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sergai. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kasi Humas.


×
Berita Terbaru Update